Anda mungkin pernah mendengar istilah
“tanpa penutur bahasa binasa”. Kalau kita cermati sebenarnya istilah itu memang
benar adanya. Sebuah bahasa akan mati jika tidak ada lagi yang menuturkannya.
Sebagai contohnya yaitu bahasa Latin.
Bahasa Latin merupakan bahasa yang
digunakan pada kekaisaran Romawi, karena Roma merupakan entitas politik paling
kuat di dunia barat pada saat itu. Maka orang yang ingin maju harus menguasai
bahasa Latin. Akibatnya bahasa ini menyebar dengan cepat dan menjadi bahasa
utama pada saat itu.
Namun seiring dengan kemunduran
Kekaisaran Romawi, bahasa ini makin tergerus. Di bekas daerah kekuasaan Romawi
perlahan-lahan bahasa Latin berkembang menjadi dialek yang berbeda. Dialek ini semakin
unik dan jauh dari bahasa induknya sehingga berkembang menjadi bahasa
tersendiri. Bahasa-bahasa tersebut antara lain bahasa Spanyol, Portugis,
Italia, dan Prancis.
Bahasa Latin pun akhirnya ditinggalkan penuturnya yang lebih memilih
menggunakan bahasa yang telah bertransformasi tersebut. Sehingga sekarang
bahasa Latin hanya menjadi peninggalan sejarah belaka.
Bahasa latin hanyalah salah satu
contoh bahasa yang “punah” karena tidak lagi memiliki penutur aslinya. Masih ada
bahasa lain di muka bumi ini yang juga punah dimakan waktu. Alasannya sama,
tidak ada lagi penuturnya. Hal inilah yang kita takutkan terjadi pada bahasa
daerah, contohnya bahasa Minangkabau.
Bahasa Minang bukan lagi menjadi
pilihan ketika berbahasa sehari-hari. Sebagian kalangan saja yang masih setia
menggunakannya, biasanya mereka adalah masyarakat desa yang masih memegang
teguh adat dan budayanya. Sedangkan kebanyakan keluarga pada masyarakat saat
ini, yang sudah mulai bergaya kekota-kotaan,
sudah enggan untuk berbahasa Minang, bahasa daerahnya sediri. Mereka merasa
malu jika anak-anaknya menggunakan bahasa daerah karena dianggap kampungan.
Orang tua lebih cendrung mengajarkan bahasa Indonesia kepada anaknya sedari
kecil meskipun bahasa Indonesianya tidak benar. Sehingga anak tidak mampu untuk
berbahasa daerahnya sendiri. Hal ini tentu akan mengurangi eksistensi bahasa Minang,
karena akan mengurangi penutur bahasa Minang. Selain itu hal ini juga akan membuat
anak tidak mengenal budayanya sendiri. Tidak hanya itu, dengan mengajarkan bahasa
Indonesia secara tidak benar akan merusak bahasa Indonesia itu sendiri.
Masalah lain juga terjadi dengan
muda-mudi saat ini. Pemuda Minang saat ini lebih cendrung menggunakan bahasa
gaul yang sedang trend saat ini
daripada bahasa daerahnya. Misalnya ciyus
miapah, loe-gue, bokap-nyokap dan sejenisnya. Kalau ada yang berbahasa daerah
maka akan dianggap kurang gaul dan akan tersisih dari pergaulan.
Posisi bahasa daerah pun semakin
terpojok dengan adanya kebijakan pemerintah untuk mengurangi jam pelajaran
bahasa daerah dengan menggabungkan ke dalam mata pelajaran kebudayaan di
tingkat sekolah pada kurikulum 2013. Sedangkan dalam forum-forum pendidikan
peserta didik juga diwajibkan untuk berbahasa Indonesia. Jadi kapan kesempatan
untuk menuturkan bahasa kalau bukan dalam pergaulan sehari-hari?
Sebenarnya tidak ada salahnya
menggunakan bahasa apapun di dalam kehidupan ini. Namun pemakaian suatu bahasa
juga harus disesuaikan konteksnya. Harus disesuaikan dengan situasi dan
kondisiya. Dalam situasi humor tidak ada salahnya menggunakan bahasa gaul (slang). Sedangkan untuk berkomunikasi
dalam kehidupan sehari-hari dengan anggota keluarga dan orang-orang disekitar
kita gunakanlah bahasa daerah. Sedangkan untuk situasi-situasi formal misalnya,
sekolah, kuliah, seminar atau berkomunikasi dengan orang dari daerah lain
gunakanlah bahasa Indonesia. Bukankah lebih baik menempatkan sesuatu pada
tempatnya?
Kita sebagai generasi penerus,
seharusnya menjaga dan melestarikan bahasa dan budaya kita. Kalau tidak kita
yang menuturkan bahasa daerah kita, siapa lagi? Coba bayangkan bagaimana keadaan
bahasa Minang pada generasi setelah kita, pada generasi anak dan cucu kita,
andai kita sendiri tidak menuturkannya. Kita tentu tidak mau bahasa daerah kita
bernasib sama dengan bahasa Latin bukan? Sastra
Tidak ada komentar:
Posting Komentar